Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Pemerintah Desa

24 Agustus 2016 10:39:56  Administrator  847 Kali Dibaca 

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Senggigi

Kepala Desa: MUHAMMAD ILHAM
Sekretaris Desa: MUSTAHIQ, S.Adm
Kepala Urusan Pemerintahan: SYAFRUDIN
Kepala Urusan Pembangunan: SYAFI'I, SE
Kepala Urusan Kesra: HAMIDIAH
Kepala Urusan Keuangan: MARDIANA
Kepala Urusan Trantib: SUPARDI RUSTAM
Kepala Urusan Umum: MAHRUP

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Khasan Bardi No 1 Dusun Kaliancar II
Desa : Wadas
Kecamatan : Bener
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54183
Telepon :
Email : wadas.bener@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:16
    Kemarin:93
    Total Pengunjung:63.987
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.122
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 1.585 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 917 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 966 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 241 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
24 Agustus 2016 | 254 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
24 Agustus 2016 | 302 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
24 Agustus 2016 | 765 Kali
Visi dan Misi
26 Agustus 2016 | 1.585 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 1.255 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 966 Kali
Data Desa
26 Agustus 2016 | 917 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 847 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 823 Kali
Kontak Kami
07 November 2014 | 802 Kali
Pemerintahan Desa
20 April 2014 | 218 Kali
Peraturan Kepala Desa
30 April 2014 | 336 Kali
Profil Potensi Desa
24 Agustus 2016 | 765 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 302 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
24 Agustus 2016 | 966 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 802 Kali
Pemerintahan Desa
20 April 2014 | 199 Kali
Peraturan Desa